Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum berencana memanggil mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak untuk diperiksa dalam waktu dekat.
Dahnil terseret kasus dugaan penyelewengan dana kemah Pemuda tahun 2017 yang bersumber dari anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Belum, kami fokus menjaga perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, mengamankan Jakarta," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/12/2018).
Adi mengatakan, semua kasus-kasus yang belum terelesaikan pada tahun ini baru ditangani kembali pada tahun depan.
Baca Juga: Elektabilitas Terus Naik, Khofifah Yakin Jokowi - Ma'ruf Menang di Jatim
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.
Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil AnzarSimanjuntak, dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.