Suara.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang miliaran rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa (18/12/2018) malam.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan uang miliaran rupiah itu disita dari penangkapan 12 orang.
"Sampai malam ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap total 12 orang dan mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Febri dikonfirmasi, Rabu (19/12/2018).
Febri tak merinci nama-nama 12 orang yang dibekuk tim penindakan KPK terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah di Kemenpora. Dia hanya menyampaikan, belasan orang yang ditangkap merupakan pejabat Kemenpora, pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Baca Juga: Jokowi Besok Buka Jalan Tol Jakarta - Surabaya
"12 orang terdiri dari unsur Kemenpora dan KONI," ujar Febri.
Lebih lanjut, Febri menyampaikan KPK malam akan menggelar konferensi pers terkait penentuan status hukum kedua belas orang yang terjaring OTT.
"Perkembangan OTT termasuk status hukum perkara dan orang-orangnya akan disampaikan nanti saat konferensi pers," tutup Febri