Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan tema dalam debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Pilpres 2019. Sesi debat pertama pasangan capres dan cawapres akan membahas tentang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Korupsi, dan Terorisme.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan terdapat lima pengelompokan tema dalam debat capres dan cawapres di Pilpres 2019. Hal itu merupakan hasil kesepakatan KPU bersama tim kampanye paslon capres dan cawapres nomor urut 01 dan 02.
"Debat pertama mengenai Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Korupsi, Terorisme. Kedua, Energi dan Pangan, Sumber Daya Alam dan lingkungan hidup, infrastruktur," kata Arief saat konferensi pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (19/12/2018).
Kemudian, kata Arief dalam sesi debat ketiga akan membahas mengenai Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan. Setelah itu, sesi debat keempat, membahas ihwal Ideologi, Pemerintahan, Hankam, dan Hubungan Internasional.
Baca Juga: KPU Tetapkan Debat Capres-Cawapres Dilaksanakan di Jakarta, Ini Jadwalnya
"Debat kelima, Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dIaninvestasi, Perdagangan dan Industri," tuturnya.
Selain itu, Arief mengatakan kelima debat nantinya juga telah ditetapkan akan dilaksanakan di Jakarta. Sesuai dengan urutan debat, kelima lokasi diantaranya yaitu, Hotel Bidakara Pancoran, Hotel Fairmont Senayan, Hotel Sultan Senayan, Balai Sudirman Tebet, dan Hotel Bidakara Pancoran.
Sementara itu, debat antar capres-cawapres paslon nomor urut 01 dan 02 akan berlangsung sebanyak dua kali, yakni pada debat pertama dan kelima. Debat antar capres berlangsung pada debat kedua dan keempat. Kemudian debat antar cawapres akan berlangsung pada sesi ketiga.
"Debat antar calon wakil presiden pada debat ketiga. Debat akan berlangsung selama 120 menit atau dua jam," pungkasnya.
Baca Juga: KPU Coret Usulan Aceh dan Papua Jadi Lokasi Debat Capres-Cawapres