Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2019 dilaksanakan di Jakarta. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan debat capres dan cawapres akan dilaksanakan selama lima sesi.
Arief mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat persiapan debat capres dan cawapres Pilpres 2019. Dalam rapat tersebut kata Arief, turut dihadiri oleh perwakikan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin.
"Kita sudah melakukan pertemuan, dengan TKN dan BPN. Har ini kita sudah menyepakati lima kali debat di Jakarta," kata Arief dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Jadwal debat tersebut akan di laksanakan pada tanggal 17 Januari 2019, 17 Februari 2019, 17 Maret 2019 dan 30 Maret 2019. Sedangkan jadwal debat sesi kelima yang dilakukan pada bulan April menurutnya belum ditentukan mengingat masing-masing Tim Kampanye paslon perlu menyesuaikan terlebih dahulu dengan jadwal kampanye.
Baca Juga: KPU Coret Usulan Aceh dan Papua Jadi Lokasi Debat Capres-Cawapres
"Pertama 17 Januari 2019, kedua 17 Februari, ketiga 17 Maret, keempat 30 Maret, debat kelima belum ditentukan," tuturnya.
Lebih lanjut, Arief menerangkan sesi debat pertama dan sesi kelima merupakan debat antara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Kemudian sesi kedua dan keempat yakni debat antar calon presiden. Selanjutanya, sesi ketiga, debat antar calon wakil presiden.
"Durasi debat 120 menit atau 2 jam," pungkasnya.