Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mendalami kasus dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indoneseia (Koni), yang kini menjerat sejumlah pejabat tersebut. Berangkat dari situ, KPK pun menelisik kemungkinan dana Asian Games 2018 juga dikorupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut tak menutup kemungkinan penyidik KPK turut menyelidiki dana dari kegiatan Asian Games 2018 lalu di Agustus sampai September tersebut.
"Karena kalau kami lihat Kemenpora, pasti bukan hanya dana hibah ke KONI, ada juga yang ke IOC ( Komite Olimpiade Internasional ). Kami bisa meng-trace juga misalkan dana Asian Games jadi kami akan menelusuri itu," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Agus menambahkan baru menemukan bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK, adanya bukti bahwa adanya uang diduga terkait dana hibah yang berada di rekening Deputi IV Prestasi Olahraga, Mulyana mencapai ratusan juta.
Baca Juga: Kemenpora Tegaskan OTT KPK Bukan Terkait Anggaran Asian Games
"Uang kan hanya Rp 200 juta, sama Rp 100 juta di ATM nya pak deputi tadi, ATM itu ternyata di suplai dari kickback," ujar Agus
Lebih lanjut, Agus peningkatan terhadap kasus OTT di Kemenpora akan disampaikan nanti secara lengkap dalam konferensi pers.
"Makanya nanti kami akan ekspose, kami akan tahu detail dan kita konpers nanti malam," ujar Agus.
Hingga kini pun, Kesembilan orang yang telah diamankan oleh tim penindakan KPK, sejak Selasa (18/12/2018) malam, masih dalam pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
Baca Juga: Lalu Zohri Siap Jadikan Porprov NTB Serasa Asian Games !