Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim taat aturan Kementerian Dalam Negeri dengan meminta izin menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, pada Senin (17/12/2018) kemarin. Saat itu Anies tidak cuti.
Anies enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait adanya laporan dugaan pelanggaran terhadap dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Pokoknya kami menaati aturan Kemendagri," kata Anies usai menghadiri Penyerahan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Sementara itu, di kesempatan yang sama Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Anies telah mengajukan cuti kepada dirinya untuk mengikuti kampanye pemenangan pasangan calon Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno di Sentul pada Senin lalu.
Baca Juga: Salam 2 Jari Anies di Kampanye Prabowo, Mendagri Serahkan ke Bawaslu
"Pak Anies sudah menyampaikan izin ke Mendagri, izinnya satu hari saja (karena) kalau Sabtu dan Minggu bebas (kampanye). Izin kampanye dan izin menghadiri kampanye," kata Tjahjo di Istana Wapres Jakarta.
Tjahjo menjelaskan permohonan cuti oleh kepala daerah dapat dilakukan paling lambat 12 hari kerja sebelumnya dan hanya berlaku untuk satu hari kerja dalam satu pekan. Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kepala daerah diperbolehkan mengikuti kampanye nasional untuk pemenangan pasangan capres-cawapres.
Aturan terkait cuti kampanye tersebut lebih rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye oleh Gubernur DKI Jakarta tersebut, Tjahjo mengatakan hal itu ada di bawah kewenangan Bawaslu. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu.
"Bukan hak kami, itu haknya Bawaslu. Sudah 'clear' kok, soal Bawaslu. Beliau (Anies) sudah mengikuti aturan. Itu saya yang penting. Soal ke Bawaslu, itu haknya Bawaslu, bukan kepada kami (Kemendagri)," ujar Tjahjo.
Baca Juga: Salam 2 Jari Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Nggak, Nggak Ada Tanggapan