Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan polemik salam 2 jari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Senin (17/12/2018) kemarin ke Bawaslu. Tjahjo memastikan jika Anies sudah izin ke kampanye Prabowo - Sandiaga saat itu.
Mendagri mengatakan semua kepala daerah yang hendak mengikuti kampanye pemenangan pasangan calon tertentu harus meminta izin kepada dirinya.
"Yang penting Pak Anies sudah menyampaikan izin kepada Mendagri, untuk hadir ke acara itu. Soal dipermasalahkan karena pose 'dua jari', itu bukan (wewenang) saya, itu adalah kewenangan penuh Bawaslu," kata Mendagri usai menghadiri Penyerahan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (19/12/2018).
"Karena semua kepala daerah yang mengajukan izin kampanye, yang menghadiri acara partai politik atau gabungan partai politik, atau tim sukses dari capres-cawapres, atau calon DPR/DPRD dari partai tertentu, harus mengajukan izin," tegas Tjahjo.
Baca Juga: Salam 2 Jari Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Nggak, Nggak Ada Tanggapan
Anies, yang berdiri di dekat Tjahjo, hanya tersenyum mendengar langsung komentar Mendagri mengenai keterlibatan dirinya dalam kampanye pasangan capres-cawapres Prabowo - Sandiaga itu.
Anies pun hanya berkomentar singkat terkait pose dua jari, yang identik dengan simbol kampanye pasangan capres-cawapres nomor 02.
"Pokoknya kami menaati aturan Kemendagri," kata Anies singkat.
Kehadiran Anies dalam Kampanye Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center Bogor, Jawa Barat, menimbulkan reaksi kontra dari Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Senin (17/12/2018).
GNR menilai gaya Anies yang mengacungkan simbol dua jari dalam Kampanye Nasional itu melanggar peraturan kampanye oleh pejabat negara, karena masih dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta. (Antara)
Baca Juga: Gerindra: Salam 2 Jari Anies Bukan Simbol Kampanye Prabowo - Sandiaga