Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai kotak suara berbahan karton untuk Pemilu 2019 tidak aman untuk dibawa naik turun gunung di kawasan Papua. Sehingga kotak itu mudah rusak dan menimbulkan kecurangan baru dalam Pemilu.
Fahri meminta Komisi Pemilihan Umum melakukan inovasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 khususnya terkait kotak suara berbahan karton yang menimbulkan polemik dan keraguan masyarakat mengenai kualitas pemilu.
"Saya mengkritik KPU karena tidak ada inovasi di dalam penyelenggaraan pemilu khususnya di tahap pencoblosan. Sampai kapan kita mau menggunakan metode yang terus-menerus diragukan masyarakat," kata Fahri di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Fahri mengatakan penggunaan karton sebagai kotak suara memunculkan keraguan dan kecurigaan di tengah masyarakat padahal modus kecurangan pemilu melalui kotak suara bisa diidentifikasi sejak awal.
Baca Juga: KPU Coret Usulan Aceh dan Papua Jadi Lokasi Debat Capres-Cawapres
Fahri menilai seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa memastikan penggunaan kotak suara karton benar-benar aman dari potensi kecurangan karena modus kecurangan pemilu seperti perusakan kotak suara berpotensi terjadi kalau tidak ada keamanan terhadap kotak suara.
"Kita tahu kecurangan dalam pemilu sudah teridentifikasi dari waktu ke waktu seperti pencoblosan yang diwakilkan, transfer suara dari TPS ke kecamatan, kabupaten hingga pusat termasuk modus pengrusakan kotak suara," ujarnya.
Fahri mengatakan, potensi kecurangan terjadi di daerah-daerah seperti kotak suara di daerah dengan kontur geografis ekstrem rawan yang rawan dicuri sehingga harus diantisipasi. Dia mencontohkan di daerah Papua, Kalimantan, pedalaman Sumatera dan pedalaman Sulawesi dengan kondisi geografis bergelombang sehingga tidak memungkinkan kotak suara berbahan karton diangkut.
"Tidak mungkin kotak suara berbahan karton dipikul naik-turun gunung. Jangan karton, koper saja bisa berantakan di tengah jalan karena medan yang rumit," katanya.
Dia menjelaskan, KPU pernah mengatakan bahwa penggunaan kotak suara berbahan karton sudah pernah dilakukan. Seharusnya institusi tersebut bisa menjelaskan bahwa penggunaannya aman untuk pemilu sehingga kecurangan dapat dihindari. Menurut dia, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus bisa memberikan rasa tenang kepada masyarakat dengan menjamin bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 tidak akan terjadi kecurangan.
Baca Juga: KPU Usulkan Ada 14 Tema Debat Capres dan Cawapres di Pilpres 2019
"Intinya sebenarnya KPU kita minta berinovasi yang tujuannya adalah menenangkan rakyat bahwa Pemilu ini akan berlangsung jujur dan adil dan tidak akan ada kecurangan. Itu sebenarnya yang penting," katanya.
Sebelumnya KPU memutuskan mengunakan kotak suara berbahan karton, pihaknya telah ke negara-negara yang melaksanakan pemilu dan menggunakan hal yang sama. Selain itu, Arief mengatakan pihaknya juga memperhatikan ketentuan UU Pemilu bahwa kotak suara harus dibuat transparan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. (Antara)