Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret Aceh dan Papua dari daftar yang diusulkan sebagai lokasi debat calon presiden dan calon wakil presiden di pilpres 2019.
Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan alasan pencoretan dua wilayah itu lantaran terlalu memakan waktu dan berbiaya besar.
"Enggak, enggak jadi (di Aceh dan Papua). Jauh, biayanya banyak. Terus energinya besar, karena pasti tim dari Jakarta harus berangkat ke sana semua. Energinya besar dan (atas pertimbangan) waktu," kata Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Menurutnya, awalnya ada empat lokasi termasuk Surabaya yang dijadikan lokasi untuk pergelaran debat capres dan cawapres. Namun, kata dia perwakilan dua tim kampanye pasangan capres dan cawapres meminta agar debat dilaksanakan di Jakarta.
Baca Juga: Klok Dirumorkan Gabung Persija, Ini Tanggapan PSM Makassar
Untuk itu, Arif mengungkapkan terkait keputusannya akan dibahasa dalam rapat persiapan debat capres dan cawapres yang diselenggarakan hari ini.
"Jadi empat kali di Jakarta, satu kali di Surabaya. Tapi kan Minggu yang lalu kedua-duanya (tim kampanye paslon) menginginkan di Jakarta semua. Makanya kita akan putuskan hari ini," imbuhnya.
Sebelumnya, komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebutkan ada beberapa usulan yang meminta debat capres dan cawarpres dilakukan di Aceh dan Papua. Wahyu ketika itu mengatakan KPU akan mempertimbangkan secara teknis atas usulan itu.