Polisi Sita Puluhan Kg Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Narkoba Malaysia

Rabu, 19 Desember 2018 | 13:59 WIB
Polisi Sita Puluhan Kg Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Narkoba Malaysia
Ilustrasi pemusnahan barang bukti narkotika jenis golongan I sabu di Silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Lima orang tersangka kita tangkap di lokasi berbeda, yaitu di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Tangerang," tutur Dony.

Selain itu, Dony menyebut puluhan kilo sabu dan ekstasi itu sengaja dikirim ke Jakarta untuk diedarkan pada tahun baru.

Saat ini, tujuh orang tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi dan akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Baca Juga: Menkumham Minta Penghuni Lapas Tak 'Mancing' Petugas untuk Edarkan Narkoba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI