Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) larangan penggunaan kantong plastik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bukan hanya menyiapkan soal pelarangan penggunaan plastik ada fase-fase. Sebab hal tersebut melibatkan perilaku masyarakat dalam pengunaan kantong plastik.
"Betul, sebetulnya sudah agak panjang yang kita siapkan, bukan saja mengenai soal pelarangan ya, tapi fase-fase ya karena ini melibatkan perubahan perilaku di dalam masyarakat," ujar Anies di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan perlu ada pendisliplinan yang dilakukan masyarakat dalam hal penggunaan plastik di keseharian.
Baca Juga: Siap-siap, Kantong Plastik Kresek Bakal Dikenakan Tarif Cukai
"Ketika penggunaan plastik itu menjadi keseharian, maka pendisiplinan nya harus muncul di berbagai tempat. Ini berbeda dengan menegakkan aturan di jalan raya cukup di jalanan, kalau ini di semua tempat dari rumah tangga sampai kegiatan kuliner pertokoan dan lain-lain," kata dia.
Karena itu kata Anies, Pemprov saat ini tengah menyiapakan fase untuk pendisiplinan penggunaan plastik. Anies akan mengumumkan Pergub tersebut setelah Pergub tersebut rampung
"Karena itu fasenya yang sekarang sedang disiapkan soal fase untuk pendisiplinan. Nanti kalau sudah siap semuanya baru kita umumkan," tandasnya.