Suara.com - Calon Presiden Petahana, Joko Widodo atau Jokowi memastikan Rancangan Undang-Undang Pondok Pesantren akan segera dimasukkan pemerintah ke DPR. Hal ini dipastikan Jokowi saat menghadiri acara Deklarasi Ulama se-Madura di Gedung Rato Ebu, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018).
Jokowi menjelaskan, sudah menugaskan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk menyiapkan RUU Pondok Pesantren sebelum diserahkan ke DPR akhir Desember 2018.
"UU Pondok Pesantren akan terus kita dorong secepatnya, agar segera selesai," ujar Jokowi.
"Kemarin saya sampaikan pada menteri agama maksimal di akhir bulan ini RUU sudah akan kita dorong untuk masuk ke DPR," lanjut Jokowi.
Baca Juga: Jokowi: Ada Ulama Memukuli Sampai Berdarah, Polisi Mesti Bertindak
"Untuk apa RUU Ponpes dibuat?" tanya Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini kemudian menjelaskan, Undangan-Undang Pondok Pesantren diperlukan untuk memberikan pengakuan dari negara pada Ponpes.
"Selain pengakuan itu, terutama madrasah. Dan dalam rangka menyiapkan anggaran dari Ponpes ada payung hukumnya, baik itu dari APBN atau APBD Kabupaten / Provinsi, jadi jelas kalau RUU ini disetujui oleh DPR," kata dia.