Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar banyak perihal dirinya yang dilaporkan oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran Pemilu. Menurut Anies, siapapun bisa melaporkan itu.
GNR melaporkan Anies, karena Anies diduga melanggar Undang-undang Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu lantaran mengacungkan salam dua jari saat menghadiri acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018
"Nggak, nggak ada tanggapan," ujar Anies di Lapangan Silang Monas, Rabu (19/12/2018).
Anies memiliki kedekatan dengan Prabowo. Anies pun diusung menjadi calon Gubernur DKI oleh Partai Gerindra yang diketuai oleh Prabowo Subianto bersama wakil dia saat itu, Sandiaga Uno.
Baca Juga: Indonesia Punah Kalau Prabowo Kalah? Anies: Saya Urus Jakarta Saja
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai hak setiap negara untuk melaporkan hal tersebut.
"Setiap warga negara boleh melaporkan siapa saja," tandasnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat berpidato ketika menghadiri acara Konfernas Partai Gerinda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). Dalam pidatonya, Anies mengharapkan momen kemenangan di Pilkada DKI 2017 bisa terulang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres 2019).
Setelah memberikan sambutan pidatonya itu, Anies tampak mengacungkan jari telunjuk dan jempol atau salam dua jari khas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno. Anies, mengacungkun salam dua jari dengan kedua tangannya.
Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Anies Bacakan Amanat dari Jokowi