Suara.com - Haryadi, pemuda berusia 23 tahun warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Pemuda ini dibekuk lantaran tertangkap tangan sebagai pengedar uang palsu. Ironis, aksi tersangka terbongkar setelah ia selesai berkencan dengan salah seorang PSK di salah satu hotel di Palembang, Selasa (18/12/2018).
Kapolsek Ilir Timur I Palembang Komisaris Edi Rachmat menegaskan, tersangka Haryadi menyewa salah satu kamar hotel di kawasan Kecamatan Ilir Timur 1. Selanjutnya, pelaku menyewa PSK secara online.
"Namun, setelah pelaku membayar uang kencan, ternyata itu adalah uang palsu. Korban yang merasa tertipu langsung melapor. Kami langsung melakukan pemeriksaan di TKP dan mengamankan tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Nisan Salib Albertus Dipotong, Pihak Gereja:Picu Trauma ke Keluarga
Ia mengatakan, korban mengetahui uang itu palsu ketika membuka amplop yang diberikan Haryadi.
Uang berwarna merah pecahan Rp 100.000 tersebut dicetak tersangka menggunakan printer di salah satu warnet.
"Pelaku waktu itu tertidur setelah berkencan. Di sana korban membuka amplop yang diberikan kepadanya. Uang palsu dalam amplop tersebut senilai Rp 3,7 juta. Semuanya dicetak menggunakan printer," jelasnya.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka Haryadi, ulahnya mencetak uang palsu lantaran iseng saat membuka kamar hotel. Di sana ia langsung datang ke salah satu warnet dan mencetak uang palsu.
"Saya sewa cewek dari aplikasi online, uangnya saya cetak 32 lembar pecahan Rp 100.000," jelas Haryadi.
Baca Juga: 5 Makanan Fermentasi Ini Bisa Bantu Turunkan Berat Badan Lho!
Ia tak menyangka ulahnya membayar PSK menggunakan uang palsu akan berakhir di penjara.