Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta: Anies Gunakan Fasilitas Negara Saat Hadir di Konfernas Partai Gerindra
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, Gubernur Anies Baswedan telah menggunakan fasilitas negara saat menghadiri acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12).
Hal itu dikatakan Gembong, lantaran Anies hadir di saat hari kerja. Sebagai pejabat negara, seharusnya Anies memahami aturan-aturan yang membatasi ruang geraknya dalam menjalankan kegiatan di luar kedinasan.
Terlebih, kata Gembong, Gubernur DKI Jakarta itu menghadiri Konfernas Partai Gerindra pada hari kerja tanpa lebih dulu mengajukan cuti.
Baca Juga: Museum Hasyim Asyari, Dibangun Era SBY, Diresmikan Jokowi
"Dia tidak mengajukan cuti, sehingga hari itu menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan di luar tugas pokok dan fungsinya sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Gembong saat dihubungi wartawan, Selasa (18/12/2018).
Gembong mengatakan, sejatinya tidak ada larangan bagi Anies untuk menjalankan visi dan misi politiknya. Hanya, sebagai pejabat negara harusnya bisa memahami waktu dan tempat.
Apalagi, saat menghadiri acara internal Partai Gerindra itu Anies sempat mengacungkan salam khas dua jari pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
"Artinya, Pak Anies bukan tidak boleh menjalankan visi-misi politiknya, bukan enggak boleh. Tetapi waktu dan tempat sangat berpengaruh karena dia sebagai pejabat negara kan begitu," imbuhnya.
Sebagai informasi, Anies Baswedan sempat berpidato ketika menghadiri acara Konfernas Partai Gerinda. Dalam pidatonya, Anies mengharapkan momen kemenangan di Pilkada DKI 2017 bisa terulang dalam Pilpres 22019.
Baca Juga: Dicerai Istri, Kusnadi Pilih Gantung Diri
Setelah memberikan pidato, Anies tampak mengacungkan jari telunjuk dan jempol atau salam dua jari khas pasangan Prabowo – Sandiaga.