Suara.com - Nella Kharisma akhirnya keluar dari ruangan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, setelah diperiksa selama lebih dari 6 jam sebagai saksi kasus produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty, Selasa (18/12/2018).
Selama diperiksa, Nella Kharisma mengakui dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada tiga puluh pertanyaan. Semua dijawab dengan sejujur-jujurnya," terang Nella singkat seusai keluar dari ruangan.
Selama pemeriksaan berlangsung, penyanyi dangdut yang sedang naik daun ini memunyai kesan positif terhadap perlakuan penyidik.
Baca Juga: PSI: Prabowo Tak Pernah Tobat Takut-takuti Rakyat
"Polisinya baik-baik kok," tegasnya sembari tersenyum lebar kepada wartawan.
Namun, Nella Kharisma enggan membeberkan sejumlah pernyataan pokok yang dilontarkan penyidik kepadanya.
Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merek "DSC" (Derma Skin Care) Beauty.
Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tersangka menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal pada produk kosmetik ilegal yang sudah dia jalankan selama dua tahun itu.
Baca Juga: Berantas Mafia Bola, Bareskrim Gandeng PSSI
Merek terkenal itu antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.