Suara.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Matnoor Tindoan menyalahkan pemerintah pusat di kasus e-KTP tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Matnoor Tindoan beralasan e-KTP yang tercecer tersebut merupakan cetakan pertama yang diproduksi oleh pemerintah pusat.
Matnoor mengungkapkan 2.153 keping e-KTP yang tercecer di Duren Sawit merupakan produksi tahun 2011 hingga 2013. Ketika itu, proses pencetakan hingga pembagiannya ditangani langsung oleh pemerintah pusat.
"Ya pemerintah pusat (yang harus bertanggung jawab), itu barang mereka. Cuma saja bilangnya e-KTP DKI dan ada keping yang punya warga Sumatra Barat, nggak full punya DKI," kata Matnoor di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Sementara itu pencetakan e-KTP baru dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) di tahun 2015. Adapun, blanko e-KTP tersebut pun masih dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Kadisdukcapil: Ribuan e-KTP Tercecer Sengaja Buat Gaduh Pemilu
"Jadi nggak lewat Pemda. Yang lewat Pemda itu 2015 -2018 yang dicetak pemda, blangkonya tetap dari pusat," imbuhnya.
"Kalau soal (e-KTP) tercecer itu ya mereka yang punya, bukan kita. Karena blangkonya dari 2011 sampai 2013," tambahnya.
Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pada hari ini Selasa (18/12/2018). Dalam rapat itu, DPRD mempertanyakan 2.153 e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (8/12) lalu.
Kadisdukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengungkapkan bahwa sejumlah e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur merupakan cetakan pertama. Ketika itu e-KTP dicetak oleh vendor yang ditunjuk langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan didistribusikan lewat Pos ke kelurahan.
"Kita sudah jelaskan bahwa e-KTP yang tercecer merupakan cetakan pertama ketika perekaman massal di tahun 2011, 2012, dan 2013," kata Dhany.
Baca Juga: Ribuan e-KTP Tercecer, Komisi A DPRD DKI Jakarta Panggil Dukcapil