Suara.com - Lelaki bernama Herman melaporkan pemilik anjing pitbull bernama Ho Andri ke Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018) siang. Pelaporan itu dilakukan karena Andri dianggap telah berbohong atas janjinya yang hendak membayar perobatan dan perawatan luka-luka yang dialami Herman atas gigitan hewan peliharaannya.
Terkait pelaporan ini, Herman didampingi istrinya Eni dan tim pengacara ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Alasan kami melapor karena kami belum mendapatkan yang dijanjikan oleh pihak pelaku. Yang katanya mau damai, tapi sampai saat ini belum menerima. Itikad baik juga kurang. Saya mau benar keadilan," kata Herman usai membuat laporan.
Herman mengaku awalnya tak mau melaporkan kejadian ini karena Hendri mengaku akan bertanggung jawab untuk membayar seluruh pengobatan akibat gigitan anjing pitbull terhadap korban. Atas janjinya itu Herman akhirnya mau menempuh jalur damai dengan Andri.
Baca Juga: Salib Nisan Warga Katolik di Jojga Digergaji, Ini Cerita Versi Ketua RT
"Kalau memang dia punya itikad baik dan memenuhi perjanjian yang kemarin perdamaian itu, saya mau kekeluargaan-lah. Tapi, nyatanya sampai sekarang belum ada kabar," jelasnya.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP No 2077 / K / XII / 2018 / Restro Jakpus.
Sebelumnya, Herman menderita luka di beberapa bagian tubuhnya akibat gigitan anjing pitbull pada Minggu (16/12/2018).
"Luka di betis kaki, punggung, leher, dan dada, akibat digigit anjingnya,” kata Kapolsek Sawah Besar Komisaris Polisi Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).
Menurutnya, peristiwa tersebut bermula saat pemilik anjing pitbull tersebut ditegur oleh Herman. Pemilik itu ditegur karena jalan-jalan, tapi anjing tidak diikat.
Baca Juga: Petingginya Jadi Tersangka, Saham Waskita Karya Ditutup Langsung Turun
Herman khawatir kalau anjing tersebut akan menggangu warga lain yang sedang olahraga. Apalagi anjing jenis pitbull terkenal anjing yang galak.