Dua Atribut Parpol Dirusak, Maruf: Siapa Saja yang Merusak Harus Ditindak

Selasa, 18 Desember 2018 | 16:21 WIB
Dua Atribut Parpol Dirusak, Maruf: Siapa Saja yang Merusak Harus Ditindak
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Maruf Amin di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta. (Suara.com/Ummy Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menanggapi perihal perusakan atribut Partai Demokrat dan PDI Perjuangan di Pekanbaru Riau, Sabtu (15/12/2018). Ma'ruf meminta semua pihak tak beragumen di luar kewenangan proses hukum yang dilakukan kepolisian.

"Kita serahkan aja ke proses hukum saja. Jangan kita membuat kesimpulan yang belum jelas. Serahkan kepada aparat hukum untuk diproses secara hukum," ujar Ma'ruf di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Selasa (18/12/2018)..

Menurut Ma'ruf, semua pihak harus percaya bahwa aparat kepolisian bersikap objektif dalam bertindak. Kata Ma'ruf, siapapun yang melakukan perusakan termasuk merusak atribut harus ditindak tegas.

"Kita percayalah alat penegak hukum kita, polisi kita, objektif. Siapa saja yang merusak harus ditindak," kata dia.

Baca Juga: Soal Kotak Suara Kardus, Perludem: KPU Terjebak Narasi Kontestasi

Diketahui, Aparat Polresta Pekanbaru telah menetapkan Heryd Swanto sebagai tersangka terkait perusakan atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru. Terkait hal ini, atribut PDI Perjuangan di Pekanbaru turut dirusak. Diduga tindakan perusakan itu merupakan aksi balas dendam atas perusakan baliho dan bendera milik Partai Demokrat.

Terkait kasus perusakan atribut PDI Perjuangan, polisi juga sudah menangkap satu pelaku tersebut dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI