Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menilai pemilihan kotak suara yang terbuat dari karton kedap air tak perlu diperdebatkan lagi. Sebab, kata Ma'ruf keputusan KPU menggunakan karton kedap air sudah mendapat kesepakatan DPR.
"Isu kotak suara. Saya pikir baiknya tidak perlu dipersoalkan karena dalam rapat DPR tidak ada protes. Artinya sudah disepakati," ujar Ma'ruf di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Menurutnya, kotak suara model tersebut pernah digunakan saat pemilihan umum 2014, dan Pemilihan Kepala Daerah 2015, 2017, dan 2018. Bahkan, kata dia anggota parlemen tak ada yang memprotes model kotak suara yang berbahan karton tersebut.
"Dan sudah Dipakai pada waktu Pilkada-Pilkada, wali kota, bupati, maupun gubernur. Sebaiknya kita tidak meributkan hal itu. Apalagi waktu dibahas di DPR enggak ada protes-protes," kata dia.
Baca Juga: Buruh FSP-LEM-SPSI Minta Anies Naikkan UMP di Atas PP Pengupahan
Sebelumnya, Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Juliantono tak habis pikir dengan ide-ide KPU yang selama ini disampaikan menjelang pelaksanaan Pemilu 2019. Selain kotak suara yang berbahan kardus, Ferry masih ingat dengan wacana KPU yang memperbolehkan masyarakat disabilitas mental untuk menyoblos di hari pemilihan.
"KPU nih aneh-aneh sekarang suruh pemilihan sama orang yang gila yang waras, itu sama lah. Tapi ada beberapa yang agak aneh lah kaya kotak suara sebaiknya jangan kardus, (tapi) yang kuat," kata Ferry di Kantor BPN, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2018).
Dengan adanya kotak suara yang terbuat dari kardus dinilai Ferry dapat memicu kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2019. Menurutnya indikasi kecurangan di Pemilu 2019 sudah terlihat sejak munculnya ribuan e-KTP yang tercecer di sejumlah wilayah.
Untuk diketahui, KPU sudah memilih jenis kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2019 yakni berjenis karton kedap air. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kalau keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat pleno.
"Rapat pleno sudah memutuskan, karton kedap air," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2018) kemarin.
Baca Juga: Rumah Dilempar Batu, Ruben Onsu Nangis Ungkap Kondisi Anak dan Istri