KPU Targetkan 50 Persen Pemilih di Luar Negeri

Selasa, 18 Desember 2018 | 15:32 WIB
KPU Targetkan 50 Persen Pemilih di Luar Negeri
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, memeriksa kotak suara yang terbuat dari karton tebal kedap air di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (17/12). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengaku menargetkan 50 persen warga negara Indonesia yang menetap di luar negeri agar bisa menggunakan hak pilihnya di pemilu legislatif dan pemilihan pesiden 2019 mendatang. Target itu, kata dia, lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya yang hanya mencapai 34 persen.

"Mudah-mudahan seluruh masyarakat Indonesia di luar negeri bisa memilih. Kalau dulu trennya naik sekutar 23 persen, pilpres naik jadi 34 persen. Dan target kita di pemilu 2019 ini sekurang kurangnya 50 persen angka partisipasinya," kata Arief di kantornya, Menteng, Jakata Pusat, Selasa (18/12/2018).

Agar bisa menggaet partisipasi WNI di luar negeri, KPU telah menyiapkan tiga strategi jitu. Salah satunya, kata Arief KPU telah menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) di sekitar rumah yang ditempati WNI.

"Yang pertama pemilih bisa langsung datang ke tempat pemungutan suara yang telah disediakan di masing masing tempat WNI tinggal," jelasnya.

Baca Juga: Gerindra: Salam 2 Jari Anies Bukan Simbol Kampanye Prabowo - Sandiaga

Lebih lanjut, cara kedua yakni, KPU akan berkeliling rumah tinggal WNI untuk mengajak agar bisa datang ke TPS yang disediakan.

"Boxnya nanti kita bawa ke tempat tempat masyarakat indonesia berkumpul dan suarat suara disitu lalu kita bawa bilik dan ada perwakilanya," terangnya.

Strategi terakhir, KPU akan mengirimkan surat suara melalui kantor pos ke alamat tempat WNI tinggal. Setelah WNI tersebut memilih, surat suara akan dikirimkan kembali ke KPU melalui pos.

Ia berharap para pemilih di luar negeri dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih kandidat yang maju di pemilu. Dia juga berharap tiga cara tersebut dapat dipahami dan dimanfaatkan dengan baik oleh para WNI yang tinggal di luar negeri.

Baca Juga: 7 Hal Sehat yang Bakal Jadi Tren di 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI