Suara.com - Komisi Pemilihan Umum memiliki tiga strategi agar warga negara Indonesia yang menetap di luar negeri bisa menggunakan hak pilihnya di pemilu legislatif dan pemiliham presisden yang akan digelar April 2019 mendatang.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, petugas telah menyediakan tempat pemungutan suara di setiap negara yang disinggahi WNI.
"Yang pertama pemilih bisa langsung datang ke tempat pemungutan suara yang telah disediakan di masing masing tempat WNI tinggal," ujar Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Selain itu, kata dia, petugas KPU juga siap berkeliling ke rumah yang ditempati WNI agar bisa menggunakan hak pilihnya di TPS.
Baca Juga: Optimasi Lahan Rawa, Kementan Sukseskan Program Ketahanan Pangan
"Boxnya nanti kita bawa ke tempat-tempat masyarakat Indonesia berkumpul dan surat suara di situ lalu kita bawa bilik dan ada perwakilanya," katanya.
Strategi terakhir, KPU akan mengirimkan surat suara melalui kantor pos ke alamat tempat WNI tinggal. Setelah WNI tersebut memilih, surat suara akan dikirimkan kembali ke KPU melalui pos.
Ia berharap para pemilih di luar negeri dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih kandidat yang maju di pemilu. Dia juga berharap tiga cara tersebut dapat dipahami dan dimanfaatkan dengan baik oleh para WNI yang tinggal di luar negeri.