Via Vallen Janji Penuhi Panggilan Polisi Kamis Pekan Ini

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 18 Desember 2018 | 14:58 WIB
Via Vallen Janji Penuhi Panggilan Polisi Kamis Pekan Ini
Pedangdut Via Vallen di bilangan Ciputat, Rabu (6/6/2018). [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Via Vallen, pedangdut yang berstatus saksi dalam kasus produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beuty, memastikan diri memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Setelah Nella Kharisma (NK) yang hadir hari ini, Selasa (18/12), Via Vallen juga berjanji datang Kamis (20/12). Hal tersebut disampaikan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Rofik Ripto Himawan.

"Satu saksi, VV (Via Vallen) sudah berkomunikasi dengan kami. Dia akan datang lusa, Kamis.” kata Rofik, Selasa (18/12/2018).

Sementara artis-artis lain yang turut mengiklankan kosmetik ilegal tersebut, tengah menunggu giliran untuk diperiksa.

Baca Juga: Tanya Marlo, Chat Bot Unik dengan Informasi HIV-AIDS Bagi Anak Muda

”Kami akan panggil empat artis. NK sudah hadir. VV besok lusa.  Sedangkan dua artis lagi akan dijadwalkan pekan depan.”

Untuk diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan empat artis yang mengiklankan kosmetik palsu menerima honor yang cukup besar untuk mempromosikan produk yang diketahui palsu tersebut.

Luki mengungkapkan, dua artis yang mengiklankan kosmetik tersebut adalah VV dan NK yang diketahui Via Vallen dan Nella Kharisma.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, para artis ini menerima honor yang cukup besar.

"Rata-rata menerima Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per minggu. Ada yang menerima Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per minggu, dan itu pada umumnya dikontrak selama dua tahun. Bisa dibayangkan besarnya nilai yang diterima," kata Luki.

Baca Juga: Bertamu ke Ponpes Darul Ulum, Jokowi Jadi Imam Salat Zuhur

Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merek "DSC" (Derma Skin Care) Beauty.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI