Suara.com - Aparat kepolisian menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan berakibat tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia Timur asal Selayar, Sulawesi Selatan, bernama Muhammad Khaidir di dalam masjid.
Ketiga tersangka baru tersebut diduga terlibat pengeroyokan terhadap Khaidir di Masjid Nurul Yasin, Jalan Poros Bajeng, Kampung Jatia, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (10/12/2018) lalu.
Tiga tersangka baru itu menyusul tujuh orang lainnya yang lebih dulu diterungku. Mereka masing-masing warga berinisial HDL (54), LN (16), dan ICZ (17).
Kasubag Humas Ajun Komisaris Mangatas Tambunan mengatakan, sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka tambahan, penyidik lebib dulu memeriksa lima warga sebagai saksi. Namun, dua di antaranya tidak terbukti ikut melakukan pengeroyokan terhadap Khaidir.
Baca Juga: Polemik Kotak Suara Kardus, KPU: Tak Ada Keberpihakan
"Berdasarkan hasil pemeriksaan ditetapkan tiga orang tersangka baru. Sedang dua lainnya kini dalam tahap pengembangan," kata Tambunan kepada Suara.com, Selasa (18/12/2018).
Dengan penambahan tersangka itu, sehingga total warga yang ditahan setelah melakukan pengadilan jalanan terhadap Muhammad Khaidir berjumlah berjumlah sepuluh orang.
"Jadi total tersangka sejauh ini sudah berjumlah sepuluh orang," katanya
Sementara tersangka sebelumnya RDN (47) yang diketahui marbut masjid, yang berperan memprovokasi warga melalui pelantang suara.
Dia memancing kemarahan warga dengan menyebut ada pencuri di dalam masjid.
Baca Juga: KPK Periksa 3 Saksi untuk Idrus Marham di Kasus Suap PLTU Riau-1
Sementara 7 orang yang lebih dulu dijadikan tersangka ialah RDN (47); ASW alias Endi (26); HST (18); IDK (52); SDS (53); INA (24); YDS (49). Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan dengan melepas helm hingga membogem dan menendang Khaidir.
Muhammad Khaidir, mahasiswa Universitas Indonesia Timur Makassar, Sulawesi Selatan, tewas dibantai sejumlah warga tatkala ingin menunaikan salat Tahajud di Masjid Nurul Yasin, Jalan Poros Limbung, Kampung Jatia, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Pasalnya, Khaidir dituduh melakukan perusakan dalam masjid dan hendak melakukan aksi pencurian.
Sunarty, kakak pemuda 23 tahun tersebut menuturkan, sang adik awalnya dituduh hendak mencuri. Karena tak memunyai bukti, sejumlah warga mendakwa sepihak Khaidir menghancurkan lemari mesjid, dan memecahkan hiasan kaligrafi bertulisan Arab.
”Selain itu, dia juga dituduh mematahkan tiang pelantang suara, serta merusak pembatas saf masjid,” kata Sunarty, Senin (17/12/2018).
Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Senin (17/12/2018), mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (10/12) dini hari pekan lalu.
“Awalnya, korban ke masjid untuk salat Tahajud. Tapi, pintu gerbang masjid terkunci. Ia lantas mendatangi rumah warga berinisial YDS untuk meminta dibukakan pintu masjid. Ternyata, kedatangan pelaku ke rumah YDS itu membuat salah sangka,” kata Shinto.
YDS, kata dia, menyangka kedatangan Khaidir ke rumahnya dengan maksud tak baik. Karenanya, dia tak membukakan pintu saat diketuk sang mahasiswa.
Karena tak dibukakan pintu, Khaidir kembali berjalan ke masjid. Sementara, tanpa sepengetahuan Khaidir, YDS keluar dari pintu lain menuju masjid.
YDS yang berhasil sampai di masjid lebih dulu ketimbang Khaidir, menemui marbut berinisial RDN. Ia mengakui didatangi seseorang yang dinilainya tak bermaksud baik.
“Oleh RDN, informasi dari YDS itu diumumkan melalui pelantang suara masjid seperti ada maling di masjid. Pengumuman itu memicu kemarahan warga yang berduyun-duyun datang ke masjid,” jelasnya.
Nahas, Khaidir yang bermaksud salat Tahajud di masjid itu justru disambut pukulan bertubi-tubi dari warga setempat.
Hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sulsel, Khaidir tewas akibat sejumlah luka di tubuhnya.
Mata kanan Khaidir memar akibat benda tumpul. Pipi, alis, dan daun telinga kanan luka robek. Rahang bawah Khaidir patah. Telapak tangannya memar.
Sementara betis kanan dan pergelengan tangan krinya robek. Bagian belakang kepala Khaidir robek serta pembunuh darah kepalanya pecah.