Keenam awak kapal yang masih hilang itu yakni Pande (67), Syamsul Syahdan (38), Tarsisius D Atulolong (35), Sutrisno (57), Sonny Kansil, (41) dan Philipus Kopong (43).
Hak-hak Korban KM Multi Prima 1 yang Harus Dipenuhi Perusahaan
Selasa, 18 Desember 2018 | 14:26 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
08 April 2025 | 17:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI