Suara.com - Terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto atau Setnov mengaku tak mengetahui akan keberadaan 'bilik asmara' yang disewakan sebesar Rp 650 ribu untuk narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Hal itu dikatakan Setnov usai bersaksi untuk terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dalam perkara suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018) hari ini.
Diketahui Setnov menghuni tahanan yang sama dengan terdakwa Fahmi Darmawansyah dalam kasus suap fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.
Fahmi dalam persidangannya di Bandung Jawa Barat, melalui keterangan saksi terungkap bahwa menyewakan tempat atau 'bilik asmara' di Lapas Sukamiskin untuk berhubungan intim dengan pasangan bagi para terpidana.
Baca Juga: Wiranto Jawab Kekesalan SBY: Saya Bukan Mengarang
"Nggak ada saya ke sana nggak ada (bilik asmara)," kata Setnov.
Ditanya awak media, apakah pernah ditawari oleh Fahmi soal bilik asmara itu, Setnov hanya tertawa.
"Hahaha, nggak ada," kata Setnov sembari tertawa.
Ia juga mengaku tidak pernah mendengar akan keberadaan bilik asmara di Lapas Sukamiskin. "Saya nggak pernah sih, nggak tau deh kalau dulu gimana," ujarnya lagi.
Diketahui, terungkapnya fasilitas 'bilik asmara' di Lapas Sukamiskin terungkap berdasarkan keterangan Andri Rahmat yang merupakan tahanan pendamping sekaligus ajudan Fahmi Darmawansyah saat memberikan keterangan dalam sidang di PN Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018).
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar, Diduga Aniaya 2 Bocah
Menurut Andri bilik asmara itu berukuran 2x3 meter yang terletak di sekitar saung-saung Lapas Sukamiskin. Awalnya kamar tersebut merupakan toilet dan gudang.
Kemudian Fahmi memerintahkan Andri untuk merenovasi agar bisa digunakan sebagai tempat hubungan suami istri. Bahkan renovasi kamar diketahui Kalapas Sukamiskin saat itu, Wahid Husen.
"Ya untuk (hubungan badan) Fahmi dan istrinya (Inneke Koesherawati) saja," kata Andri.
Semula kamar tersebut digunakan oleh Fahmi saja, namun karena banyak narapidana lain maka Andri diperintahkan untuk mengelola penyewaan. Diketahui ada tujuh narapidana lain yang ikut menyewa bilik asmara.
Hakim pun bertanya kepada Andri terkait siapa saja narapidana yang memakai tempat tersebut. Andri pun hanya menjawab tiga nama.
"Sanusi pernah pakai, Suparman, Umar, pokoknya rekan-rekan Fahmi," kata dia.
Andri lalu menjelaskan tidak ada yang istimewa dalam bilik asmara itu. Di dalam kamar, hanya terdapat kasur dan kamar mandi kecil.
"Tidak ada fasilitas, begitu saja. Kasur spring bed dan wc di dalam. AC tidak ada," kata Andri.