Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar, Diduga Aniaya 2 Bocah

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 18 Desember 2018 | 13:35 WIB
Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar, Diduga Aniaya 2 Bocah
Pentolan FPI Habib Bahar bin Smith akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, atas laporan dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak. Habib Bahar mengakui siap menjalani pemeriksaan. [Suara.com/Hendri Barnabas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pentolan FPI Habib Bahar bin Smith akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, atas laporan dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak. Habib Bahar mengakui siap menjalani pemeriksaan.

Bahar bin Smith datang ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa (18/12/2018), disetai rombongan pengacaranya.

Habib Bahar datang menggunakan mobil berwarna putih. Penceramah tersebut tiba di Polda Jabar sekitar pukul 12.22 WIB.

Sebelum masuk ke dalam gedung Ditreskrimum, Habib Bahar sempat berhenti. Wartawan yang sudah menunggu Habib Bahar sejak pagi, langsung mengabadikan momen kedatangannya tersebut.

Baca Juga: Guntur Romli Tuding Prabowo Tak Siap Kalah soal Prediksi Indonesia Punah

Habib Bahar yang didampingi 9 pengacaranya itu, lalu berjalan masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Sebelum masuk, sejumlah polisi melakukan pemeriksaan badan menggunakan detektor metal.

Tak banyak yang dikatakan Habib Bahar. Dia hanya mengatakan, siap menghadapi pemeriksaan.

"Siap," kata Habib Bahar.

Sementara itu, salah seorang tim pengacara Habib Bahar, Azis mengatakan Habib Bahar turut juga didampingi oleh 9 orang pengacara menghadapi pemeriksaan ini.

Baca Juga: Mick Doohan: Dovizioso Tak Selevel Marc Marquez

"Ya, didampingi 9 pengacara," kata Azis.

Berdasarkan informasi yang sudah beredar, kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/12/2018) lalu.

Peristiwa terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua orang yang menjadi korban adalah MHU (17) dan ABJ (18). Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr. [Hendri Barnabas]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI