Berdasarkan informasi yang sudah beredar, kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/12/2018) lalu.
Peristiwa terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dua orang yang menjadi korban adalah MHU (17) dan ABJ (18). Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr. [Hendri Barnabas]
Baca Juga: Guntur Romli Tuding Prabowo Tak Siap Kalah soal Prediksi Indonesia Punah