Suara.com - Nella Kharisma akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, sebagai saksi kasus produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty, Selasa (18/12/2018).
Sekira pukul 11.00, penyanyi dangdut yang lagi naik daun Nella Kharisma datang didampingi manajemen.
"Sama Cak Rul," terang Nella Kharisma saat ditanya siapa yang mendampinginya di Polda Jatim.
Beberapa menit kemudian, Nella Kharisma yang dikawal beberapa anggota Ditreskrimsus Polda Jatim berjalan menuju ruang penyidikan. Tidak banyak yang disampaikan Nella Kharisma. Saat ditanya perihal kasus tersebut, dia hanya menjawab beberapa kata saja.
Baca Juga: Kosmetik Ilegal, Via Vallen dan Nella Kharisma Terima Rp 15 Juta per Pekan
"Nanti saja ya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan empat artis yang mengiklankan kosmetik palsu menerima honor yang cukup besar untuk mempromosikan produk yang diketahui palsu tersebut.
Luki mengungkapkan, dua artis yang mengiklankan kosmetik tersebut adalah VV dan NK yang diketahui Via Vallen dan Nella Kharisma. Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, para artis ini menerima honor yang cukup besar.
"Rata-rata menerima Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per minggu. Ada yang menerima Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per minggu, dan itu pada umumnya dikontrak selama dua tahun. Bisa dibayangkan besarnya nilai yang diterima," kata Luki.
Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merek "DSC" (Derma Skin Care) Beauty.
Baca Juga: Besok, Nella Kharisma Janji Mau Diperiksa Polisi soal Kosmetik Ilegal
Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tersangka menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal pada produk kosmetik ilegal yang sudah dia jalankan selama dua tahun itu.