Kemendagri Menyebut Anies Bersalah Salam 2 Jari untuk Prabowo - Sandiaga

Selasa, 18 Desember 2018 | 11:12 WIB
Kemendagri Menyebut Anies Bersalah Salam 2 Jari untuk Prabowo - Sandiaga
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersalah karena mengacungkan salam 2 jari untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Anies salam 2 jari untuk Prabowo - Sandiaga saat menghadiri acara Konferensi Nasional (Konfernas) Partai Gerinda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018) kemarin.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono mengungkapkan kapasitas Anies menghadiri acara tersebut sebagai Gubernur DKI, bukan juru kampanye.

Sumarno menjelaskan Anies sendiri telah mengajukan izin kepada Kemendagri untuk menghadiri acara Konfernas Partai Gerinda sebagai Gubernur DKI. Sehingga, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018, Anies pun tidak perlu mengajukan cuti karena tidak dalam rangka berkampanye.

"Kehadirannya tidak dalam posisi untuk kampanye sehingga tidak perlu cuti. Dalam hal ini, kesalahan lebih pada mengacungkan dua jari tanda kampanye Prabowo-Sandi. Harusnya diam," kata Sumarno saat dihubungi wartawan, Selasa (18/12/2018).

Baca Juga: PPP: Pemindahan Markas Pemenangan Prabowo-Sandiaga ke Jateng Hanya Gimmick

Sesuai PKPU Nomer 23 Tahun 2018 yang mengatur tentang Kampanye Pemilu, kepala daerah diperbolehkan untuk berkampanye. Hanya saja, mereka diwajibkan untuk mengajukan cuti terlebih dahulu.

Selain itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah juga tidak diperkenankan menjadi Ketua Tim Kampanye dan hanya diperbolehkan menjadi anggota tim kampanye. Terkait hal itu, Sumarno sendiri mangaku telah menegasakan kepada Anies soal aturan tersebut.

Untuk itu, Sumarno mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Anies kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kemendagri akan memperingatkan saja, boleh hadir tapi lain kali tidak boleh memberikan simbol dukungannya, angkat dua jari. Mungkin Gubernur DKI tidak menyadari hal ini tidak boleh. Soal pidato Bawaslu yang harus ngecek," pungkasnya.

Anies Baswedan sempat berpidato ketika menghadiri acara Konfernas Partai Gerinda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). Dalam pidatonya, Anies mengharapkan momen kemenangan di Pilkada DKI 2017 bisa terulang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres 2019).

Baca Juga: Anies Doakan Prabowo dan Sandiaga Menang di Pilpres 2019

Setelah memberikan sambutan pidatonya itu, Anies tampak mengacungkan jari telunjuk dan jempol atau salam dua jari khas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomer urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno. Bahakan Anies, mengacungkun salam dua jari dengan kedua tangannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI