Kasus Endorse Kosmetik Palsu, 2 Artis Ini Terima Belasan Juta Per Minggu

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 18 Desember 2018 | 07:56 WIB
Kasus Endorse Kosmetik Palsu, 2 Artis Ini Terima Belasan Juta Per Minggu
Via Vallen dengan Nella Kharisma
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan menyatakan empat artis yang jadi endors kosmetik palsu menerima honor yang cukup besar untuk mempromosikan produk yang diketahui palsu tersebut.

Kapolda menyebut dua artis yang menjadi brand dari kosmetik tersebut adalah VV dan NK yang diketahui Via Vallen dan Nella Kharisma. Dari hasil penyidikan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, para artis ini menerima honor yang cukup besar.

"Rata-rata menerima Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per minggu. Ada yang menerima Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per minggu, dan itu pada umumnya dikontrak selama dua tahun. Bisa dibayangkan besarnya nilai yang diterima," ujar Kapolda seperti dilansir laman Beritajatim.com.

Menurut Luki, penyidik akan memeriksa penyanyi dangdut ini Selasa (18/12/2018) hari ini. Mereka diperiksa karena menjadi endorse kosmetik palsu yang diamankan Polda Jatim.

Baca Juga: Tersinggung Ucapan Wiranto, Demokrat Gelar Rapat Darurat

"Penyidik ini menjadwalkan beberapa artis, ada empat artis yang diketahui jadi endors kosmetik tersebur. Dua artis di antaranya adalah VV (Via Vallen) dan NK (Nella Kharisma)," ujar Luki.

Kapolda menambahkan, pemanggilan terhadap Nilla Kharisma sebagai saksi adalah untuk kali pertama, kalau tidak datang maka akan dilakukan pemanggilan berikutnya bahkan upaya penjemputan akan dilakukan penyidik apabila Nella tidak juga datang.

"Supaya mereka cepat menyelesaikan kasus yang kita tangani dan supaya masyarakat juga jelas atas proses penanganan kasus ini," kata dia.

Sebelumnya, ribuan kosmetik tanpa izin edar disita Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Selain tak mengantongi izin, kosmetik tersebut juga diduga mengandung zat berbahaya seperti mercury dan hydroquinone.

"Subdit Sumdaling (Tipidter) telah melakukan penyitaan terhadap berbagai jenis produk kecantikan, baik merek (yang dibuat) sendiri maupun merek yang sudah beredar," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12/2018).

Baca Juga: Diajak Foto Bareng Duo Serigala, Prabowo: Kamu Gigit Nggak?

Dari ribuan kosmetik yang disita, ada beberapa kosmetik yang cukup terkenal peredarannya di tengah-tengah masyarakat. Seperti kosmetik merk DSC, produk perawatan wajah merk VIVA, lulur mandi Purbasari, Perawatan wajah merk Mustika Ratu, sabun Papaya, cream antiseptic merk Sriti, bedak Kelly, bedak marcks dan sejumlah merek lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI