Suara.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif akan memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta guna membahas masalah KTP elektronik (e-KTP). Hal tersebut dilakukan menyusul ditemukannya ribuan e-KTP tercecer di Pondok Sawit, Jakarta Timur, belum lama ini. Sementara masih ada banyak warga DKI yang belum kebagian blangko.
Syarif mengatakan, pertemuan akan digelar di gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (18/12/2018) pukul 9.00 WIB. Dalam pertemuan itu, DPRD DKI akan membahas penanganan e-KTP di Ibu Kota.
"Pertemuan jadi Selasa pukul 9.00 WIB. Undangan sudah diberikan ke Dinas Dukcapil," kata Syarif ketika dihubungi, Senin (17/12/2018).
Dalam pertemuan itu, Syarif ingin memastikan cara Dukcapil menangani masalah e-KTP. Karena dari beberapa kasus yang ditemui, pihak DPRD belum mendapat laporan secara langsung.
Baca Juga: DPRD Jakarta Dikomplain Warga Soal Blangko e-KTP
Maraknya penemuan e-KTP tercecer saat tahun politik menjadi salah satu sorotan utama DPRD. Mereka ingin memastikan prosedur pemusnahan e-KTP yang dilakukan selama ini berjalan atau tidak.
"Kita ingin tahu prosedur pemusnahan e-KTP yang invalid, rusak, kedaluarsa bagaimana sebenarnya. Publik harus tahu cara memusnahkannya apakah dibuang di sawah atau di mana," ungkap Syarif.
Selain itu, Syarif juga ingin menindaklanjuti laporan dari warga yang mengaku belum kebagian blangko e-KTP.
"Ada blangko yang tercetak sementara ada waiting list yang sangat panjang, gimana mengatasinya. Jakarta sebagai Ibu Kota menjadi sorotan harus punya sistem yang baik. Apalagi berkaitan dengan pemilu," tutupnya.
Sebelumnya, warga menemukan ribuan e-KTP yang tercecer di pinggir Jalan Karya Bakti IV RT 3, RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Berat blangko e-KTP yang ditemukan mencapai 20 kilogram, sementara jumlah e-KTP yang tercecer sekitar 2.000 lembar. Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
Baca Juga: Instruksi Mendagri soal e-KTP : Bakar Semua, Musnahkan!