Suara.com - Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menyebut perempuan masih manjadi objek ketidakadilan, salah satunya terkait praktik poligami. Hal itu disampaikan Nasaruddin saat menjadi penceramah di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, bertajuk 'Misi Kenabian dalam Memuliakan Perempuan' yang diselenggarakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Nasaruddin mengungkapkan, poligami merupakan persoalan 'khilafiyah' atau perbedaan pendapat. Ada sebagian yang membolehkan, ada yang tidak, dan ada yang membolehkan dengan penuh persyaratan yang ketat.
"Kalau kalian tidak sanggup untuk berlaku adil cukup satu (istri). Tuhan kan Maha Tahu, dengan penekanan cukup hanya satu kalau nggak sanggup berlaku adil ya jangan ditonjolkan yang pertamnya bahwa boleh kawin satu, dua, tiga, empat," kata Nasaruddin di Kantor DPP PSI, Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).
Untuk laki-laki yang tidak bisa tidak dapat berlaku adil, kata
Nasaruddin, untuk tidak melakukan poligami.
Baca Juga: Bacakan Pledoi, Ahmad Dhani Sebut Penegak Hukum Bermain Politik
"Penekanannya yang paling penting kalau kalian tidak bisa berlaku adil cukup hanya satu (istri saja)," kata Nasaruddin.
Berdasarkan hasil kajian dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LBH APIK beberapa waktu lalu, kata Nasaruddin, menyebutkan dari hasil wawancara terhadap mereka yang dipoligami sebagian besar mengalamai perlakuan yang tidak adil dan turut berdampak terhadap anak-anak.
"Harus diakui praktik poligami selama ini jadi sebab atas banyak kasus perceraian, kekerasan terhadap perempuan, ekonomi ambruk, dan anak-anak jadi korban penelantaran,” ungkapnya.
"Islam hadir untuk meredam pernikahan tanpa batas. Dibatasi jadi tiga atau empat istri saja, syaratnya harus adil.
Lebih jauh Nasaruddin mengatakan, sesuai dengan apa yang diterangkan dalam ayat Al-Quran bahwasnya memang sebagai seorang manusia tidaklah bisa berlaku adil.
Baca Juga: Proyek Fiktif PT Waskita Karya, Ketua KPK: Negara Dirugikan Rp 186 Miliar
"Tapi ayat lain mengunci, dikatakan bahwa laki-laki tidak akan bisa adil secara kualitatif atau menyangkut perasaan. Jadi logikanya apa? Ya, jangan poligami,” kata dia.
Terkait poligami PSI dengan tegas menolaknya. Nasaruddin menilai yang diperjuangan oleh PSI dalam berupaya merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang membolehkan poligami itu merupakan bagian dari demokrasi.
Setiap orang, kata dia, pada dasarnya memuliki hak untuk menyampaikan pendapatnya di dalam negara yang demokrasi ini.
"Saya kira setiap orang punya hak untuk memperjuangkan apa yang diyakini mereka. Jangan melarang orang menampilkan apa yang tidak kita sukai, itu tidak demokratis saya kira. Jadi ada haknya orang untuk berpendapat," kata Nasaruddin.