Terkait poligami PSI dengan tegas menolaknya. Nasaruddin menilai yang diperjuangan oleh PSI dalam berupaya merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang membolehkan poligami itu merupakan bagian dari demokrasi.
Setiap orang, kata dia, pada dasarnya memuliki hak untuk menyampaikan pendapatnya di dalam negara yang demokrasi ini.
"Saya kira setiap orang punya hak untuk memperjuangkan apa yang diyakini mereka. Jangan melarang orang menampilkan apa yang tidak kita sukai, itu tidak demokratis saya kira. Jadi ada haknya orang untuk berpendapat," kata Nasaruddin.
Baca Juga: Bacakan Pledoi, Ahmad Dhani Sebut Penegak Hukum Bermain Politik