Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta penghuni Lembaga Permasyarakatan Narkoba di Cipinang, untuk tidak memperalat petugas lapas. Hal ini disampaikan Menkumham saat memberikan arahan langsung kepada para penghuni Lapas Narkoba di Cipinang pada acara Hari Aids.
"Saya juga meminta kalian jangan memancing-mancing para petugas, jangan mengiming-imingi petugas. Saya minta kalian mempunyai komitmen setiap harinya," ujar Yassona, Senin (17/12/2018).
Hal itu sangat diwanti-wanti Yasonna. Pasalnya ia geram dengan maraknya peredaran narkoba yang berasal dari dalam lapas. Bahkan dari data yang ia pegang, 50 persen peredaran narkoba berasal dari dalam lapas.
"Kepala saya mumet kalau masih beredar kabar jaringan narkoba itu lebih banyak di lapas," lanjutnya
Baca Juga: KPK: Lima Proyek Infrastruktur di Jakarta Bermasalah Korupsi, Ini Daftarnya
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Yasonna menekankan pentingnya rehabilitasi bagi para pengguna Narkoba, bukan dimasukan kedalam lapas.
Menurutnya jika para pengguna langsung di masukan ke Lapas tanpa rehabilitasi terlebih dahulu akan berpotensi pada peredaran narkoba di dalam lapas.
"Kalau mereka semua direhab pasti pengguna narkoba berkurang. Tapi kalau tidak direhap dan langsung dimasukan, mereka pasti akan berusaha cari barang itu lagi," kata dia.
Ia berharap bagi para warga binaan yang ada di LP Cipinang tidak ada yang berstatus pengedar. Kesadaran akan bahaya narkoba harus ditumbuhkan dari masing masing penghuni lapas.
"Saya minta kepada kalian, warga binaan untuk menyampaikan kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Bahwa narkoba itu masalah terbesar bangsa," tutupnya.
Baca Juga: Buntut Sikap PSI, Farhat Abbas: Seolah-olah Pak Jokowi Larang Poligami