Nella Karisma Besok Diperiksa Polisi, Via Vallen Berikutnya

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 17 Desember 2018 | 19:45 WIB
Nella Karisma Besok Diperiksa Polisi, Via Vallen Berikutnya
Via Vallen dengan Nella Kharisma.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim akan memeriksa Nella Karisma. Penyanyi dangdut ini diperiksa karena menjadi endorse kosmetik palsu yang diamankan Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyatakan, Nella Karisma sudah mengonfirmasi ke penyidik akan memberikan keterangan pada 17 dan 18 Desember 2018.

"Penyidik ini menjadwalkan beberapa artis, ada empat artis yang diketahui jadi endorse kosmetik tersebut. Dua artis di antaranya adalah VV (Via Vallen) dan NK (Nella Kharisma)," kata Luki seperti diberitakan Beritajatim.com, Senin (17/12/2018).

Ia menambahkan, pemanggilan terhadap Nella Kharisma sebagai saksi adalah untuk kali pertama. Kalau tidak datang, maka akan dilakukan pemanggilan berikutnya, bahkan upaya penjemputan akan dilakukan penyidik apabila Nella tidak juga datang.

Baca Juga: Menteri Yasonna Pusing, 50 Persen Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas

"Supaya mereka cepat menyelesaikan kasus yang kami tangani dan supaya masyarakat juga jelas atas proses penanganan kasus ini," ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyatakan,  Polda Jatim memanggil Nella Kharisma karena yang bersangkutan sebagai saksi.

Sebab, produk ini sudah terlalu jauh menyebar di luar pulau Jawa dan cukup mendapatkan respons dari masyarakat.

"Salah satu yang mendongkrak penjualan produk ini kecurigaan kita adalah adanya endorse-endorse yang bersangkutan (Nella Kharisma), yang memang menjadi publik figur sehingga produk ini kuat di tengah masyarakat untuk di dapatkan," ujar Barung.

Barung menambahkan, pihaknya memeriksa saksi terkait apakah yang  bersangkutan mengetahui kosmetik tersebut belum memiliki izin edar dari BPOM dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Jaket Sang Putri untuk Pande yang Berlayar di Kapal Karam Multi Prima

Ribuan kosmetik tanpa izin edar disita Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Selain tak mengantongi izin, kosmetik tersebut juga diduga mengandung zat berbahaya seperti mercury dan hydroquinone.

“Subdit Sumdaling (Tipidter) telah melakukan penyitaan terhadap berbagai jenis produk kecantikan, baik merk (yang dibuat) sendiri maupun merk yang sudah beredar,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12/2018) lalu.

Dari ribuan kosmetik yang disita, ada beberapa kosmetik yang cukup terkenal peredarannya di tengah-tengah masyarakat.

Seperti, Kosmetik merek DSC, produk perawatan wajah merek VIVA, lulur mandi Purbasari, Perawatan wajah merek Mustika Ratu, sabun Papaya, krim antiseptik merek Sriti, bedak Kelly, bedak marcks dan lain sebagainya.

Namun, produk tersebut diduga palsu. Alias kandungan yang ada di dalamnya, tak sesuai dengan kandungan yang biasa dimiliki merk tersebut.

“Ini bahan bakunya merupakan dari berbagai merek yang kemudian dikemas ulang, Dan dibuat berbagai produk, baik dengan merek yang dibuat sendiri oleh tersangka, maupun menggunakan merek-merek yang sudah beredar,” tegas Yusep.

Beberapa produk serum merek terkenal, serta alat injeksi untuk memasukkan zat pemutih kulit tersebut juga disita jajaran Polda Jatim.

Aksi pemalsuan ini dilakukan oleh satu tersangka yang kesehariannya membuka jasa klinik kecantikan berinisial KIL (26) di Kediri, Jawa Timur. Ia dibantu sekitar 20 karyawan, yang kesemuanya oleh penyidik Subdit Tipidter hanya ditetapkan sebagai saksi dalam perkara ini.

Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul ”Nella Karisma Besok Diperiksa Polda, Via Vallen Giliran Berikutnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI