“Subdit Sumdaling (Tipidter) telah melakukan penyitaan terhadap berbagai jenis produk kecantikan, baik merk (yang dibuat) sendiri maupun merk yang sudah beredar,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12/2018) lalu.
Dari ribuan kosmetik yang disita, ada beberapa kosmetik yang cukup terkenal peredarannya di tengah-tengah masyarakat.
Seperti, Kosmetik merek DSC, produk perawatan wajah merek VIVA, lulur mandi Purbasari, Perawatan wajah merek Mustika Ratu, sabun Papaya, krim antiseptik merek Sriti, bedak Kelly, bedak marcks dan lain sebagainya.
Namun, produk tersebut diduga palsu. Alias kandungan yang ada di dalamnya, tak sesuai dengan kandungan yang biasa dimiliki merk tersebut.
Baca Juga: Menteri Yasonna Pusing, 50 Persen Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas
“Ini bahan bakunya merupakan dari berbagai merek yang kemudian dikemas ulang, Dan dibuat berbagai produk, baik dengan merek yang dibuat sendiri oleh tersangka, maupun menggunakan merek-merek yang sudah beredar,” tegas Yusep.
Beberapa produk serum merek terkenal, serta alat injeksi untuk memasukkan zat pemutih kulit tersebut juga disita jajaran Polda Jatim.
Aksi pemalsuan ini dilakukan oleh satu tersangka yang kesehariannya membuka jasa klinik kecantikan berinisial KIL (26) di Kediri, Jawa Timur. Ia dibantu sekitar 20 karyawan, yang kesemuanya oleh penyidik Subdit Tipidter hanya ditetapkan sebagai saksi dalam perkara ini.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul ”Nella Karisma Besok Diperiksa Polda, Via Vallen Giliran Berikutnya”
Baca Juga: Jaket Sang Putri untuk Pande yang Berlayar di Kapal Karam Multi Prima