Larang Poligami, Farhat Abbas Minta PSI Dicoret dari Koalisi Jokowi

Senin, 17 Desember 2018 | 19:29 WIB
Larang Poligami, Farhat Abbas Minta PSI Dicoret dari Koalisi Jokowi
Farhat Abbas, calon Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga pengacara kondang. (Suara.com/Ummi Hadya Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Farhat Abbas, calon Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga pengacara kondang, meminta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikeluarkan dari Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pasangan calon presiden Joko Widodo atau Jokowi Maruf Amin.

Menurut Farhat, keberadaan PSI merugikan pasangan Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2018. PSI mempunyai posisi menolak poligami.

"Dari awal saya meminta PSI dikeluarkan dari koalisi. Karena bisa merugikan koalisi Jokowi-Maruf Amin," ujar Farhat saat menghadiri Haul Ke -9 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Konsolidasi Caleg Partai Kebangkitan Bangsa Pemilu 2019 di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (17/12/2019).

Pernyataan Farhat menanggapi pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie yang menegaskan, bakal memperjuangkan diberlakukannya larangan poligami bagi pejabat publik di tingkat eksekutif, legislatif, yudikatif hingga aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: PNS Dipecat karena Poligami di Sulawesi Tenggara

Farhat menilai pengaturan poligami sudah tertera di dalam di kitab suci Al Quran. Karena itu kata Farhat, boleh - boleh saja poligami asal mampu.

"Kalau poligami itu Al Qur'an firman jadi Shadaqallahul Adzim maha benar Allah dengan segala firman-nya, jadi nggak ada yang nggak benar. Poligami itu sebenarnya keadilan sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bagi yang mampu apabila dapat izin," kata dia.

Lebih lanjut, Farhat menyebut larangan poligami untuk kader PSI sama saja merevisi UU Perkawinan jika PSI lolos di Pemilu 2019.

"Tapi kalau larangan buat kadernya sama saja menyatakan bahwa nanti kalau masuk ke parlemen merevisi UU perkawinan, kalau PSI tidak setuju berarti dia tidak menghargai pluralisme dalam beragama di Indonesia," ucap Farhat.

Baca Juga: MUI: Poligami Bisa Menjadi Sunah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI