Suara.com - Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mempertimbangkan untuk mencabut izin sekolah yang siswanya terlibat tawuran pelajar. Sebab, tawuran pelajar merupakan cerminan buruk sekolah dan pelajar.
"Menjadi pertimbangan (cabut izin operasional sekolah), tapi pertimbangan paling jelas adalah sanksi sosial," kata Bowo saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).
Sebelumnya, tawuran pelajar kembali terjadi di Jakarta Pusat. Tawuran tersebut sampai merenggut nyawa pelajar SMP 17 Karang Anyar bernama Wahyu Ramadan (15). Wahyu tewas usai dipukuli sejumlah siswa dari Sekolah Tribuana, Gunung Sahari pada Kamis (13/12/2018).
Bowo menerangkan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran untuk mengantisipasi tawuran pelajar. Namun, jika banyak pelajar di satu sekolah yang kerap melakukan tawuran maka Pemprov DKI mempertimbangkan untuk mencabut izin operasional sekolah.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik 5,3 persen Jadi Rp 5.227 Triliun
Menurut Bowo, maraknya tawuran pelajar dari suatu sekolah dipastikan akan merusak citra sekolah itu. Dengan demikian, sekolah itu tak akan dilirik oleh orang tua murid dan menjadi sepi.
"Masyarakat menyekolahkan di situ mikir kemudian nanti beresiko cuma mau tawuran. Sekolah itu kan mengandalkan anak murid, kalau nggak ada anak murid (sekolah) akan mati dengan sendirinya," ungkap Bowo.
Saat ini tiap sekolah di Ibu Kota pun telah menerapkan sistem poin. Bila ada siswa yang melakukan pelanggaran, misalnya merokok dan bolos maka akan mengurangi poin.
"Nanti kalau poin pelanggaran sudah sampai 25, itu ada panggilan orang tua untuk panggilan pertama. Kemudian bila poin 50, maka ada panggilan kedua begitu seterusnya," tutupnya.
Baca Juga: Gabung Nasdem, TGB Disebut Setuju dengan Platform Gerakan Perubahan