Suara.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan meminta para atis endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty, bersikap kooperatif terhadap penyidik yang menangani kasus ini.
Untuk itu, dia berharap para artis yang statusnya menjadi saksi bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim.
"Penyidik sudah melayangkan panggilan pertama pada empat artis. Namun hanya dua yang sudah berkomunikasi dengan kami, NK (Nella Kharisma) dan NR. Sedangkan dua artis lainnya tidak ada konfirmasi ke kami," jelasnya, Senin (17/12/2018).
Dari dua artis yang hingga saat ini tidak memberikan kabar ke penyidik, salah satunya adalah Via Vallen (VV).
Baca Juga: Prabowo: Bayi Kalian yang Baru Lahir Sudah Tanggung Utang Rp 8 Juta
"VV tidak ada komunikasi dengan kami. Kalau memang pekan ini tidak ada komunikasi dengan penyidik, maka pekan depan akan kami layangkan surat panggilan kedua.”
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadwalkan akan memanggil tujuh artis yang menjadi endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Magera. "Minggu depan kami akan melakukan pemanggilan para artis untuk menjadi saksi," jelasnya, Kamis (6/12/2018).
Tujuh artis perempuan yang digandeng tersangka menjadi endorse di media sosial Instagram adalah VV, NR, OR, MP, NK, DK, dan DJB.
Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merek "DSC" (Derma Skin Care) Beauty.
Baca Juga: Ketua Umum PKB Targetkan 25 Juta Suara untuk Kemenangan Jokowi
Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).