Dirjen PAS: Ahok Bebas 24 Januari 2019, Itu Kalau Dia Mau

Senin, 17 Desember 2018 | 17:56 WIB
Dirjen PAS: Ahok Bebas 24 Januari 2019, Itu Kalau Dia Mau
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Ditjen PAS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada hari Selasa 15 Oktober 2016, Bareskrim Polri gelar perkara secara terbuka. Selang sehari, Rabu 16 Oktober 2016, polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Setelah melewati proses persidangan yang juga diwarnai demonstrasi berjilid-jilid kelompok anti-Ahok pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok divonis bersalah dan harus menjalani masa 2 tahun pemenjaraan pada tanggal 9 Mei 2017.

Atas pertimbangan keselamatannya, Ahok menjalani masa pemenjaraan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi, LPDB Salurkan Dana Bergulir untuk KUMKM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI