Nahas, Khaidir yang bermaksud salat Tahajud di masjid itu justru disambut pukulan bertubi-tubi dari warga setempat.
Hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sulsel, Khaidir tewas akibat sejumlah luka di tubuhnya.
Mata kanan Khaidir memar akibat benda tumpul. Pipi, alis, dan daun telinga kanan luka robek. Rahang bawah Khaidir patah. Telapak tangannya memar.
Sementara betis kanan dan pergelengan tangan krinya robek. Bagian belakang kepala Khaidir robek serta pembunuh darah kepalanya pecah.
Baca Juga: Ditjen PAS Sulit Cegah Sipir dan Napi Cipinang Pacaran
Sementara ini sejumlah orang yang dijadikan tersangka ialah RDN (47); ASW alias Endi (26); HST (18); IDK (52); SDS (53); INA (24); YDS (49).