Eks Bupati Bandung Barat Abubakar Divonis 5,5 Tahun Penjara

Senin, 17 Desember 2018 | 16:40 WIB
Eks Bupati Bandung Barat Abubakar Divonis 5,5 Tahun Penjara
Eks Bupati Bandung Barat Abubakar divonis. (Suara.com/Hendri Barnabas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, hakim juga membacakan hal meringankan dan memberatkan. Untuk hal memberatkan, perbuatan Abubakar sebagai kepala daerah tak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Untuk hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan dan sudah membayar uang ganti senilai Rp 100 juta lebih," kata hakim. (Hendri Barnabas)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI