Suara.com - Pada tahun 2018 Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi di daerah-daerah, lembaga penjamin, BLUD dan lain-lain. Kerjasama itu dilakukan untuk merealisasikan bahwa LPDB KUMKM harus menjadi lembaga yang inklusif.
"Tahun 2018 ini kita sudah melakukan MoU, PKS dengan berbagai pihak. Setelah itu pada 2019 nanti tinggal optimalisasi untuk implementasinya," kata Direktur Pengembangan Usaha LPDB KUMKM, Iman Pribadi, di sela-sela acara Rapat Koordinasi dengan KPKNL terkait Penanganan Piutang Mitra LPDB KUMKM, di Semarang, Kamis (13/12/2018).
Ia mencontohkan, kerja sama dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu sudah sampai tahap pedoman kerja, sehingga penyaluran dana bergulir bisa dilakukan melalui BLUD untuk mengembangkan koperasi maupun UMKM.
"Kita mau bikin sistem itu seperti waralaba. Konsepnya, LPDB KUMKM bukan hanya menerima data, tapi juga memantau sampai ke penerima dana bergulir sampai dengan end user," jelas Iman.
Baca Juga: Selesaikan Piutang Pembiayaan, LPDB KUMKM Koordinasi dengan KPKNL
Sebab merekalah yang akan memajukan ekonomi nasional sehingga harus merasakan dana bergulir. Untuk itu menurutnya, LPDB juga harus mempunyai higher expertis di berbagai bidang, sehingga mengetahui detail usaha para mitra yang dikelola oleh koperasi dan UKM.
Misalnya saja ahli dibidang perkebunan, perikanan, pertanian dan lain-lain. LPDB harus mengetahui detail tentang usaha itu karena mereka yang menjadi penerima dana bergulir, sehingga mudah mengontrolnya.
"Kunci utamanya adalah cleansing database terlebih dahulu, tidak hanya ke mitra, tapi pada penerima dana bergulir itu siapa, profilnya seperti apa. Itu semua berguna untuk pengembangan ekonomi nasional, yaitu sesuai dengan misi utamanya mengurangi pengangguran," pungkasnya.