Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. Sebab, pengoperasian ITF berpotensi meningkatkan pencemaran udara.
Direktur Eksekutif WALHI DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan dalam proses pengolahan sampah di ITF yang dilakukan dengan cara dibakar akan menghasilkan polusi udara. Keberadaan ITF pun diprediksi akan memperburuk kualitas udara di Ibu Kota.
"Teknologi bakar-bakaran ini kan akan menghasilkan dioxine dan dampaknya buruk terhadap masyarakat. Jadi kita menolak ITF," kata Tubagus saat dihubungi Suara.com, Senin (17/12/2018).
Pengolahan sampah dengan cara dibakar tidak cocok diterapkan karena memiliki dampak buruk. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Walhi, kualitas udara di Jakarta sudah masuk dalam kategori buruk.
Baca Juga: Pemprov Nyatakan Riau Darurat Pencemaran Udara
Jika ditambah dengan pencemaran udara dari ITF yang mengolah sampah sebanyak 2.200 ton sampah per hari maka dapat dipastikan udara di Jakarta semakin tercemar. Oleh karenanya, Walhi menentang keras pembangunan ITF.
"Jangan Pemprov DKI melihatnya satu per satu tapi secara keseluruhan, gimana sekarang udara di Jakarta ini dalam kondisi yang tidak baik," tutur Tubagus.
Untuk menanggulangi masalah sampah yang dihasilkan Ibu Kota sebanyak 7.000 ton sampah tiap harinya, Tubagus mengusulkan agar Pemprov DKI memperketat pengawasan terhadap produsen. Sebab, tanggungjawab pengolahan sampah ada pada produsen, bukan pemerintah dan masyarakat.
"Produsen punya kewajiban untuk mengelola sampah yang tidak mudah terurai oleh lingkungan. Kenapa harus dengan membangun ITF solusinya? Itu kan mengkaburkan siapa yang bertanggungjawab atas sampah itu," pungkasnya.
Pembangunan ITF sudah direncanakan sejak era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo. Namun setelah tiga kali berganti gubernur, barulah pada era kepemimpinan Anies Baswedan saat ini, ITF akan mulai dilakukan grounbreaking pada 20 Desember 2018.
Baca Juga: BNPB: Pencemaran Udara di Riau Makin Parah