Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menilai, alih fungsi lahan tak dapat dibendung dengan mencetak sawah, sehingga Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menginstruksikan mengalihkannya menjadi optimasi lahan rawa.
Amran menyebut, potensi lahan rawa di Indonesia sangat luas, yakni mencapai 34,1 juta ha. Lahan rawa ini tersebar di 18 provinsi dan 300 kabupaten.
Adapun dari total luas tersebut, potensi untuk pengembangan pertanian seluas 21,82 juta ha, atau 64 persen.
"Bila digarap 10 juta ha saja yang tersebar di Sumsel, Kalsel, Jambi dan Kalbar, ditanam minimal dua kali setahun, dengan produktivitas enam ton per ha, akan menghasilkan padi 120 juta ton setara 60 juta ton beras. Beras surplus bahkan bisa memasok kebutuhan dunia,” tuturnya.
Baca Juga: Kirim Alat Berat ke Sumsel, Kementan Optimalisasi Lahan Rawa
Amran menambahkan, pemanfaatan lahan rawa harus dengan prinsip sustainable agriculture. Selain itu harus dikerjakan dengan full mekanisasi dan pola mina padi, sehingga dapat menghemat Rp15 juta per ha, dari biaya cetak sawah Rp19 juta menjadi Rp4 juta per ha.
"Produktivitas dulu, dua ton per ha umur enam bulan, sekarang menjadi enam ton per ha. Bahkan bisa ditanam padi tiga kali setahun, dengan produktivitas 8,3 ton per ha, hasilnya 250 juta ton setara Rp 1.134 triliun. Produksi ini mampu memasok pangan dunia," jelas Mentan Amran.
Sementara itu, Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana, Kementerian Pertanian, Pending Dadih Permana mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat miskin yang memiliki lahan rawa, sementara cetak sawah baru tidak mudah dilakukan.
"Cetak sawah itu, daerahnya harus clean and clear, tetapi Area Penggunaan Lain (APL) semakin terbatas," katanya.
Pending mengungkapkan, optimasi lahan rawa yang dimulai pada 2016, dengan luas 3.999 ha, tumbuh melambat pada 2017, yang capaiannya 3.529 ha. Tahun ini perkembangannya justru melesat menjadi 16.400 ha, sehingga secara keseluruhan capaiannya sudah 23.928 ha.
"Lahan rawa Indonesia merupakan lahan pertanian produktif, yang luas produktivitasnya bisa mencapai 7,4 ton per ha. Luasnya jauh lebih tinggi dibandingkan produktivitas varietas lokal yang hanya 2,5 sampai 3 ton per ha," jelasnya.
Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), juga tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Lahan Sawah Abadi. Perpres diperlukan untuk menjaga luas lahan baku sawah nasional.
Pending menambahkan, pengembangan lahan rawa tidak hanya menyelesaikan pekerjaan fisik saja, tapi juga pengembangan manusianya. Ini karena kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu penentu keberlanjutan optimalisasi lahan.
"Tiga tahun ini, kami ingin mendampingi dan memastikan bahwa kegiatan budi daya berjalan dengan baik," tambahnya.
Pending menjelaskan, salah satu cara pendampingan adalah melalui penyuluhan,sehingga masyarakat bisa mengelola lahan rawa menjadi satu kluster yang menguntungkan untuk kegiatan usaha tani.
Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR, Budi Situmorang, mengungkapkan, saat ini lahan sawah menyusut 9 persen dalam lima tahun terakhir menjadi 7,1 juta ha.
"Kita tahu, sawah begitu mudah berubah fungsi jadi perumahan, apartemen, SPBU, industri. Perpres ini akan menjawab itu, (mencegah) alih fungsi,” kata Budi.
Di kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Petani Centre, Entang Sastraatmaja, melihat positif potensi sawah rawa di Kalimantan Selatan, dalam acara Peringatan Hari Pangan Sedunia sangat besar. Ia mengimbau agar dilakukan pembinaan dan dijaga keberlanjutannya.
Pada penutupan acara HPS di halaman Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Minggu (21/10/2018), Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menegaskan, peringatan HPS ke-38 tidak berhenti pada seremoni. Ada keberlanjutan dalam menggerakkan sektor pertanian di Kalsel.
"Kemarin, Menko Perekonomian dan Mentan mengatakan kepada saya, pemanfaatan lahan rawa lebak ini akan terus dikawal hingga tiga tahun ke depan," jelasnya.