Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), juga tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Lahan Sawah Abadi. Perpres diperlukan untuk menjaga luas lahan baku sawah nasional.
Pending menambahkan, pengembangan lahan rawa tidak hanya menyelesaikan pekerjaan fisik saja, tapi juga pengembangan manusianya. Ini karena kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu penentu keberlanjutan optimalisasi lahan.
"Tiga tahun ini, kami ingin mendampingi dan memastikan bahwa kegiatan budi daya berjalan dengan baik," tambahnya.
Pending menjelaskan, salah satu cara pendampingan adalah melalui penyuluhan,sehingga masyarakat bisa mengelola lahan rawa menjadi satu kluster yang menguntungkan untuk kegiatan usaha tani.
Baca Juga: Kirim Alat Berat ke Sumsel, Kementan Optimalisasi Lahan Rawa
Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR, Budi Situmorang, mengungkapkan, saat ini lahan sawah menyusut 9 persen dalam lima tahun terakhir menjadi 7,1 juta ha.
"Kita tahu, sawah begitu mudah berubah fungsi jadi perumahan, apartemen, SPBU, industri. Perpres ini akan menjawab itu, (mencegah) alih fungsi,” kata Budi.
Di kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Petani Centre, Entang Sastraatmaja, melihat positif potensi sawah rawa di Kalimantan Selatan, dalam acara Peringatan Hari Pangan Sedunia sangat besar. Ia mengimbau agar dilakukan pembinaan dan dijaga keberlanjutannya.
Pada penutupan acara HPS di halaman Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Minggu (21/10/2018), Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menegaskan, peringatan HPS ke-38 tidak berhenti pada seremoni. Ada keberlanjutan dalam menggerakkan sektor pertanian di Kalsel.
"Kemarin, Menko Perekonomian dan Mentan mengatakan kepada saya, pemanfaatan lahan rawa lebak ini akan terus dikawal hingga tiga tahun ke depan," jelasnya.