Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyesalkan lambannya identifikasi pelaku penyerangan kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur dan pengusutan hukum oleh Polri. Koalisi menduga sekelompok massa yang merusak markas polisi pada pada Selasa, 11 Desember lalu adalah anggota TNI.
"Penanganan kasus ini jadi lama karena pelakunya diduga kuat anggota TNI. Coba kalau warga biasa, pasti cepat ditangkap, bahkan disiksa oleh polisi," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam konfrensi pers di kantornya, gedung HDI Hive lantai 3, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Imparsial Al Araf menyatakan, desakan terhadap TNI dan Polri untuk mengungkap kasus penyerangan tersebut secara transparan hingga tuntas. Sehingga tidak menjadi preseden buruk dan terulang di kemudian hari.
"Proses hukum kasus ini harus dijalankan secara transparan dan diusut tuntas. Polisi dan TNI tidak boleh ragu dan benar-benar menjalankan fungsinya secara tegas," ujar Al Araf.
Baca Juga: Prabowo: Kalau Demokrat Disakiti, Kita Merasa Disakiti Juga
Menurut dia, peristiwa tersebut diduga kuat merupakan aksi pembalasan atas perkelahian seorang anggota TNI dengan juru parkir di sebuah pertokoan daerah Cibubur pada hari sebelumnya, Senin (10/12/2018) sore.
Perkelahian itu dipicu karena kepala anggota TNI tersebut terbentur dengan sebuah motor yang tengah dipindahkan oleh sang juru parkir. Ketika itu pula, sejumlah warga sipil lain yang merupakan juru parkir setempat ikut terlibat dan terjadi pengeroyokan.
Kemudian, sekelompok massa dari anggota TNI mendatangi kantor Polsek Ciracas untuk memastikan pelaku pengeroyokan telah ditangkap atau belum. Karena tak percaya dengan penjelasan aparat Polsek, mereka akhirnya menyerang dengan merusak dan membakar kendaraan serta fasilitas yang ada.
"Peristiwa tersebut tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Tindakan itu adalah tindakan melawan hukum. Dalam negara hukum tidak boleh main hakim sendiri, apalagi dilakukan oleh aparat keamanan negara," tandas dia.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan itu adalah Amnesty International Indonesia, Imparsial, Kontras, ICW, Elsam, Setara Institute, ILR, HRWG, PBHI, LBH Jakarta, YLBHI dan Institut Demokrasi.
Baca Juga: Rekonstruksi Pengeroyokan Kapten Komarudin, Tersangka Perankan 20 Adegan