Suara.com - Ibu rumah tangga berinisial PI ditangkap aparat keamanan Bandara Ngurah Rai Bali, karena tepergok mencuri tiga pakaian merek Paul Ropp seharga total Rp 10.565.000.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/12) malam pekan lalu. IRT asal Padang, Sumatera Barat, itu ditangkap saat berada di Gate 1 Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai.
Karena ditangkap, PI terpaksa mengurungkan niat untuk terbang ke tujuan utamanya, Kuala Lumpur, Malaysia.
Seperti dilaporkan Beritabali.com—jaringan Suara.com, Senin (17/12/2018), PI mencuri di lantai 3 Toko Duty Free Promosindo Terminal Keberangkatan International Bandara Ngurah Rai, Jumat malam sekitar pukul 20.30 WITA.
Baca Juga: JK Sebut Angka Kasus Kelaparan Menurun dan Tingkat Pendidikan Membaik
Berdasarkan informasi yang terhimpun, perempuan ini masuk ke toko tersebut dan mengambil tiga helai pakaian merek Paul Ropp.
Tiga helai pakaian mahal itu dibawa ke ruang pakaian ganti, lalu disembunyikan ke dalam tas jinjing warna hitam. Selanjutnya, dia pergi tanpa membayar ke kasir.
Terungkapnya pencurian pakaian ini berawal dari pengecekan pelapor Ni Wayan Budiastuti (38). Saat mengecek, saksi yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat ini melihat ada tiga pakaian digantung di ruang pakaian ganti.
Saksi curiga dan langsung menanyakan kepada staf toko dan mendapat jawaban bawah tiga pakaian yang digantung itu tidak ada kaitan dengan penjualan, sehingga pihak toko mengalami kerugian Rp 10.565.000.
Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke manajer dan petugas keamanan Bandara. Hasil pengecekan melalui rekaman kamera pengawas, pelaku seorang perempuan mengenakan pakaian warna putih berjilbab hitam.
Baca Juga: Line-up 2019 dari Tetangga: SUV Perdana Proton bersama Geely
Selain itu, pelaku juga membawa kereta bayi yang diduga mengambil 3 pakaian tersebut. “Pelaku ini berencana berangkat ke Kuala Lumpur Malaysia,” ujarnya.