Perusak Atribut Demokrat dan PDIP di Pekanbaru Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 17 Desember 2018 | 13:13 WIB
Perusak Atribut Demokrat dan PDIP di Pekanbaru Terancam 5 Tahun Penjara
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengakui, menyayangkan insiden perusakan baliho dan atribut partai dan bergambar dirinya oleh orang tak dikenal,  saat ia berkunjung ke Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018). [Sarman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga tersangka pengerusakan atribut Partai Demokrat dan PDI Perjuangan terancam hukuman 5 tahun penjara di Pekanbaru, Riau, Senin (17/12/2018). Mereka ditangkap dalam waktu berdekatan.

Tersangka perusak atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru berinisial HS (22). Sementara tersangka perusakan atribut PDI Perjuangan itu berinisial Ks dan MW.

Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihastopo menjelaskan dengan penetapan para tersangka, maka kasus atribut partai yang terjadi di kota berjuluk Madani itu dianggap selesai.

"Kenapa saya katakan selesai? Karena Polri, dalam hal ini Polresta Pekanbaru sudah bekerja. Menerima laporan, melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Baca Juga: PKS: Prabowo - Sandiaga Menang, Reuni 212 Digelar di Istana, Allahuakbar!

Sementara itu, meski dalam perkara ini ia anggap selesai dengan penetapan tiga tersangka, termasuk HS yang dalam beberapa hari ini terus disorot dalam kasus perusakan atribut Demokrat, Widodo mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.

"Kita masih melakukan pengembangan tersangka lain," tuturnya.

Untuk diketahui, HS ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya tertangkap tangan melakukan perusakan ribuan atribut Demokrat di sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru, Sabtu kemarin (15/12/2018). Sementara Ks dan MW yang diduga melakukan perusakan atribut PDIP di Tenayan Raya diamankan ke Polresta Pekanbaru pada keesokan harinya, Minggu (16/12/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI